Kasus Korupsi Dana Desa, Anggota DPRD Bengkulu Tengah yang Juga Mantan Kades Rindu Hati Resmi Ditahan Jaksa
Kasus Korupsi Dana Desa, Anggota DPRD Bengkulu Tengah yang Juga Mantan Kades Rindu Hati Resmi Ditahan Jaksa--Foto KORANRB.ID
Dalam laporan pertanggungjawaban keuangan desa, justru dibuat seolah-olah dana telah diberikan.
"Tersangka ini merealisasikan honorium, akan tetapi tidak diserahkan kepada perangkat desa. Namun di laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah perangkat desa menerima honor tersebut," ungkapnya.
Tak hanya itu, tim pelaksana kegiatan (TPK) pembangunan fisik desa juga tidak mendapatkan insentif atau honorium sebagaimana tercantum dalam laporan.
Bahkan ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi nyata hasil pembangunan fisik yang ada di Desa Rindu Hati.
Penegak hukum memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan mendalami peran-peran lain yang mungkin terlibat dalam perkara ini.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Kejari Bengkulu Tengah Tetapkan Anggota DPRD Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


