Awards Disway
HONDA

Baru Bebas karena Remisi, Residivis Ini Kembali Ditangkap saat Coba Bobol Kos

Baru Bebas karena Remisi, Residivis Ini Kembali Ditangkap saat Coba Bobol Kos

Baru Bebas karena Remisi, Residivis Ini Kembali Ditangkap saat Coba Bobol Kos--Ist/rakyatbengkulu.com

Dalam aksi sebelumnya itu, RD berhasil membawa kabur dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp175 ribu.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan RD dalam tindak pidana lainnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait