Polisi Tangkap Pria di Kosan Sawah Lebar, Simpan Dua Paket Ganja Siap Isap
Polisi Tangkap Pria di Kosan Sawah Lebar, Simpan Dua Paket Ganja Siap Isap--Foto KORANRB.ID
Ia dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


