Awards Disway
HONDA

Polres Mukomuko Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Remaja Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polres Mukomuko Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Remaja Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polres Mukomuko Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Remaja Diamankan Kurang dari 24 Jam--Ist/Rakyatbengkulu.com

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Novaldy Dewanda Baskara menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan memasang kunci ganda pada kendaraan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Mukomuko untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait