Juru Parkir Datangi Dewan, Tuntut Diberdayakan Kembali
BENGKULU – Sejumlah juru parkir mendatangi DPRD Kota Bengkulu, Selasa (9/6). Mereka mengikuti hearing dengar pendapat bersama Komisi II terkait permasalahan antara juru parkir dengan pihak ketiga di zona 2 dan zona 12.
Kuasa hukum para juru parkir, Tarmizi Gumay mengatakan, ada 18 juru parkir lama digantikan oleh juru parkir yang baru oleh pihak ketiga yang mengelola zona tersebut. Hal ini bertentangan dengan perintah Walikota bahwa juru parkir lama tidak boleh digantikan jika pengelolaan parkir dikelola oleh pihak ketiga.
"Dari pihak ketiga ada 18 orang juru parkir yang harusnya diberdayakan tapi digantikan oleh pihak ketiga. Ini berbeda dengan yang disampaikan pak walikota bahwa juru parkir yang lama tidak boleh diganti, nah ini permasalahan. Ada 17 orang di zona 2 dan di zona 12 ada 1 orang," ungkap Tarmizi Gumay.
Sementara itu salah pihak ketiga pengelola parkir CV. Arsya Rajendra melalui Dirut Aliman, Fitra Wahyudi menerangkan, pergantian tersebut karena ada permasalahan pada juru parkir sehingga pihak ketiga memutuskan untuk melakukan pergantian.
“Kalau ada masalah kita gantikan, selama ini ada masalah di lapangan dan juga permasalahan disetoran," ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma yang memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak mengatakan dari hasil pertemuan ditemui kesepakatan.
"Kita mediasi, dari pihak ketiga yang mengelola parkir siap mengembalikan juru parkir tersebut untuk dipekerjakan kembali namun bertahap baik dari zona 2 maupun zona 12 selagi juru parkir siap bekerja sama dengan pihak ketiga. Kita beri waktu 1 bulan, jika dalam 1 bulan permasalahan belum selesai nanti akan kita panggil kembali," jelas Indra.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: