Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Warga Somasi Kades
SELUMA - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari dana desa di Desa Rawah Indah, Kecamatan Ilir Talo berbuntut panjang. Pembagian BLT DD tersebut diduga tidak tepat sasaran. Akibat polemik penyaluran BLT Dana Desa yang berlarut-larut, sejumlah warga desa mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma pada Jumat (19/6) siang. Kedatangan para warga itu untuk menyerahkan berkas somasi atau pencabutan hak dukungan kepada kepala desanya saat ini. Dimana dari 503 kepala keluarga (KK) yang ada didesa tersebut, hanya ada 32 KK saja yang mendapatkan bantuan. Kendati sesuai aturan SK pemberhentian seorang kepala desa hanya 3 kategori dapat diterbitkan bupati, yakni mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tersangkut pidana hukum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Perwakilan warga itu berdalih somasi yang dilayangkan tersebut bukan menuntut pencopotan kepala desa, namun mencabut hak dukungannya agar dapat ditindaklanjuti. Pencaburan hak dukungan itu pasca 9 orang Ketua RT setempat telah mengundurkan diri karena tidak dilibatkan dalam proses tahapan penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa tersebut. "Kami bukan menuntut tapi somasi tersebut berupa penarikan dukungan masyarakat terhadap kepala desa kami saat ini",ujar seorang perwakilan warga, Turiman Djarot. Sementara itu, polemik penyaluran BLT Dana Desa ini mencuat setelah dari ratusan jumlah penerima yang layak menerima bantuan, hanya ditetapkan 32 orang pada tahap pertama, sedangkan masyarakat yang mengajukan somasi ini berkehendak agar dana desa yang mencapai Rp 726 juta dapat disisihkan 25 persennya atau sebesar Rp 184 juta untuk 100 orang yang layak menerima. selama ini Kades tidak pernah trasnparan dalam penggunaan ADD dan DD terutama dalam pembagian BLT DD ini, dari 25 persen aggaran hanya dibagikan untuk 32 masyarakat. “Para warga ini tanpa ada paksaaan, semuanya mencabut hak pilihnya kepada kades, mereka menilai kades tidak transparan lagi dan tebang pilih khususnya dalam penyaluran bantuan,"lanjutnya. Menindaklanjuti hal ini, Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Agus Jun Fadlillah masih akan mempelajari lebih lanjut mekanisme aturan terkait berkas somasi yang diajukan perwakilan warga Desa Rawa Indah ini. Dinas PMD Seluma akan menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi dan mediasi masalah tersebut. Dimana ia mengharapkan masalah ini dapat selesai secara kekeluargaan dan roda pemerintah desa dapat berjalan lancar kembali. "Akan kita pelajari dahulu permasalahannya seperti apa, untuk berkas somasinya sudag kita terima,”ujar Plt Kadis PMD. Sementara itu, sebelumnya Kepala Desa Rawah Indah Rubianto membantah bahwa dalam penyaluran BLT DD sudah sesuai aturan dan tepat sasaran, dari seratus usulan setelah dilakukan verifikasi itu ada 32 KK yang layak mendapatkan. "Tadi dari hasil mediasi kita serahkam kemasyarakat untuk menyampaikan data, mungkin ada yang tinggal. Kalau yang sudah dibagikan itu sudah sesuai aturan,"jelas Kades. Menyikapi somasi masyarakat menuntut dirinya untuk turun tahta, Rubianto menegaskan bahwa dirinya tersebut dilantik oleh Bupati Seluma, sehingga keputusan kita kembalikan ke Pemda. "Kitakan sudah sesuai aturan, data dan bukti semuanya lengkap, "tegasnya.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: