HONDA

Tanpa Digaji, Bawaslu Rekrut Pengawas Partisipatif

Tanpa Digaji, Bawaslu Rekrut Pengawas Partisipatif

BENGKULU – Untuk melakukan pengawasan secara maksimal dalam Pilkada serentak 2020, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah membentuk pengawas partisipatif yang melibatkan masyarakat. Mereka nantinya bertugas melaporkan bila ada dugaan pelanggaran di lapangan yang dilakukan pasangan calon (paslon) maupun tim sukses.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si mengatakan, pengawasan dalam pilkada ini membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktivitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya.

“Ada sebanyak 128 orang pengawasan partisipatif yang kita lakukan seleksi sejak bulan Mei lalu. Mereka sudah kita beri pendidikan edukasi pemahaman berkaitan dengan pengawasan. Tugas mereka ini sifatnya relawan pemantauan di lapangan tanpa  digaji,” terang Parsadaan.

Dikatakan Parsa, 128 orang pengawasan partisipatif tersebut menyebar di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu sesuai dengan domisili tempat tinggal mereka. Dalam tugasnya di lapangan, tidak bisa melakukan penindakan. Melainkan melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pilkada dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pilkada.

“Jadi bila mereka menemukan adanya dugaan pelanggaran di lapangan, mereka akan berkoordinasi atau melaporkan kepada Bawaslu setempat di kabupaten/kota.  Sebab tugas mereka tidak bisa melakukan penindakan, tapi hanya sebatas melaporkan temuan,” bebernya.(new)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: