HONDA

Tuntut Pengungkapan Aktor Intelektual dalam Kasus Lahan Pemkot, Pemuda Pancasila Kembali Gelar Aksi di Kejari

Tuntut Pengungkapan Aktor Intelektual dalam Kasus Lahan Pemkot, Pemuda Pancasila Kembali Gelar Aksi di Kejari

BENGKULU - MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Selasa (8/9) pagi kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait penuntasan beberapa kasus yang ada di Kota Bengkulu yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Salah satu kasus yang dituntut massa ialah meminta Kejari untuk segera mengungkap aktor intelektual kasus penyelewengan lahan Pemkot Bengkulu seluas 8,5 Hektare di kawasan Perumnas Korpri Bentiring. Sebab massa menganggap dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bukanlah sebagai aktor dalam kasus tersebut.

"Untuk lahan itu yang ditetapkan sebagai tersangka hanya sebagian kecil dari kasus itu, kita minta untuk Kejari ungkap siapa aktor intelektualnya. Harus ada tersangka baru karena kasus ini tidak sesederhana itu, ada banyak tersangka di sana," ungkap Penanggung Jawab Aksi, Deno Marlandone.

Dalam aksi tersebut massa juga meminta Kejari Bengkulu untuk kembali memanggil Khairunnisa yang diduga sebagai inisiator pencairan dana DPPKA Kota Bengkulu senilai Rp 500 juta yang diduga untuk memenangkan gugatan praperadilan kasus Bansos tahun 2015. Massa juga kembali meminta Kejari memproses kembali kasus dugaan gratifikasi proyek alun-alun taman berendo Masjid At-Taqwa serta memberikan kepastian hukum atas kasus indikasi belanja fiktif pada Satpol-PP Kota Bengkulu tahun 2019 lalu.

Setelah melakukan orasi, beberapa perwakilan Pemuda Pancasila mengelar pertemuan langsung dengan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Oktalian Darmawan terkait beberapa tuntutan yang diajukan massa. Namun dari pertemuan tersebut pihak Pemuda pancasila tidak mendapat jawaban memuaskan, sehingga massa berjanji akan kembali melakukan aksi yang lebih besar. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: