HONDA

Jelang Penetapan Paslon Gubernur, Tiga Komisioner Dipanggil KPU RI

Jelang Penetapan Paslon Gubernur, Tiga Komisioner Dipanggil KPU RI

BENGKULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, saat ini tiga komisioner KPU Provinsi Bengkulu dipanggil oleh KPU RI pusat. Menurut Irwan, pemanggilan tiga komisioner ke pusat tersebut terkait adanya surat-surat yang dimasukkan ke lembaga-lembaga pusat seperti KPU RI dan Bawaslu RI. Dikatakan Irwan, dengan persoalan Pilkada di Bengkulu saat ini sudah menjadi perhatian nasional.

"Tiga orang dipanggil oleh KPU RI, sebenarnya tanpa dipanggil pun memang kami berencana untuk mengonsultasikan draft penetapan yang akan kami lakukan sebelum dirapatkan di tingkat Pokja. Karena persoalan sedang dihadapi di Provinsi Bengkulu kelihatannya sudah menjadi perhatian nasional," jelas Irwan, Senin (21/9).

Irwan menyampaikan, kehadiran tiga komisioner tersebut untuk menjelaskan berkaitan dengan proses-proses yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu. "Kami bersyukur, diminta hadir untuk menjelaskan proses yang sudah kami lakukan dan bahkan rencana keputusan yang akan kami ambil. Ini bagian supervisi dari KPU RI dan itu memang kewenangan mereka," tambahnya.

Kemudian, lanjut Irwan, dalam pelaksanaan tahapan merujuk pada regulasi yang dikeluarkan KPU RI, maka sudah seharusnya mereka mendapatkan penjelasan dari KPU RI selaku yang membuat regulasi tersebut. "Kedua, karena regulasi yang kami gunakan adalah regulasi yang dikeluarkan KPU RI, penting bagi KPU Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan penjelasan dari yang membuat regulasi tersebut," ungkapnya.

Ditambahkannya, diharapkan nanti keputusan yang diambil tidak melenceng dari regulasi atau peraturan yang ada. "Keputusan apapun yang akan diambil, tidak lari dari regulasi yang ada. Memastikan bahwa proses yang sudah kita lakukan sesuai dengan regulasi yang ada baik undang-undang, peraturan KPU, dan dokumen-dokumen yang lain," katanya.

Seperti diketahui, penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu akan dilakukan pada 23 September 2020. "Untuk penetapan calon akan kita umumkan nanti di kantor," demikian Irwan. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: