HONDA

Usai dari Kantor Dewan, Massa Bergerak ke Polres Minta Pendemo Dibebaskan

Usai dari Kantor Dewan, Massa Bergerak ke Polres Minta Pendemo Dibebaskan

BENGKULU - Aksi demo yang digelar mahasiswa dan masyarakat di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9) siang yang sempat dibubarkan pihak keamanan lantaran tidak diperkenankannya aksi massa yang berlebih di masa pandemi Covid-19, akhirnya memaksa massa untuk bergerak ke Mapolres bengkulu. Ini lantaran diduga beberapa orang pendemo saat ini tengah diamankan pihak kepolisian.

Dari pantauan Rakyat Bengkulu Online, hingga sore hari ratusan massa masih menunggu di depan Mapolres Bengkulu sembari menunggu beberapa anggota yang diduga diamankan untuk segera dibebaskan pihak kepolisian. "Kami akan tetap tunggu sampai beberapa orang anggota kami dibebaskan. Artinya kami tidak akan bubar kalau kawan-kawan kami di dalam belum dilepaskan," teriak salah satu massa.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak mengatakan, ada sebanyak 8 orang pendemo diamankan yang diduga sebagai provokator untuk dimintai keterangan. Karena sebelum dirinya menegaskan bahwa aksi massa yang dilakukan tersebut tidak legal karena pemberitahuan izin tidak dilaksanakan sesuai aturan.

"Ya ada 8 orang diamankan untuk kita mintai keterangan, nanti juga Korlap dan penanggung jawabnya akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi apa alasannya kenapa mereka tidak mau dibubarkan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih berada di depan Mapolres Bengkulu menunggu beberapa pendemo untuk dibebaskan. Sementara itu beberapa orang yang diamankan masih dimintai keterangan di Mapolres Bengkulu. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: