HONDA

Curi Besi Hidrolic Kapal Milik Pelindo, Nelayan Diringkus Polisi

Curi Besi Hidrolic Kapal Milik Pelindo, Nelayan Diringkus Polisi

BENGKULU - Seorang nelayan berinisial BS alias Bo (21), warga Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya diringkus polisi lantaran nekat melakukan pencurian besi hidrolic kapal milik PT. Pelindo II Cabang Bengkulu.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Iptu. Dilia Pria Firmawan melalui Kanit Aiptu. Junaidi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan dari pihak Pelindo jika besi hidrolic kapal yang berada di kolam pelabuhan hilang digasak pencuri. Dari penyelidikan personil KSKP diketahui pelakunya tersangka BS bersama rekannya berinisial Ri.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka yang diketahui sedang berada di Jalan Al Barokah Kelurahan Sumber Jaya. Tak menunggu lama, BS berhasil diringkus dan dibawa ke Kantor KSKP guna proses hukum lebih lanjut. "Berdasarkan laporan korban pihak Pelindo kerugian yang dialami mencapai Rp 17,4 juta," kata Junaidi, Senin (19/10).

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti besi hasil curian dan alat yang digunakan. "Kalau modusnya tersangka ini berenang di kolam pelabuhan sekitar 30 meter, kemudian mengambil besi tersebut. Untuk rekannya masih DPO," demikian Junaidi. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: