Perkara Antre Toilet, Mahasiswi Alami Luka Lebam
BENGKULU - DC (19) warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang remaja wanita saat berada di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (20/12) malam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di muka dan luka lecet di bagian pelipis. Kronologi penganiayaan yang dialami korban terjadi karena pelaku tidak sabar menunggu korban yang sedang berada di dalam toilet tempat hiburan tersebut. Kemudian pelaku langsung menendang pintu toilet hingga korban keluar dan langsung terjadilah pemukulan antara pelaku dengan korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam dan lecet. Merasa teraniaya akibat perbuatan pelaku, korban yang berstatus mahasiswi ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung dengan didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dede Frastien and Associates, Selasa (22/12). "Kita melaporkan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan serta penyerangan yang dialami klien kami di salah satu kafe sehingga klien ini mengalami luka," ungkap Kuasa Hukum Dekcini SH, Rabu (23/12) siang. Ditambahkannya hal ini terjadi karena kurangnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pihak keamanan kafe terhadap konsumen yang berkunjung, lantaran pelaku penyerangan terhadap korban diketahui masih di bawah umur namun diperbolehkan berkunjung ke tempat hiburan malam tersebut. Menurutnya bagi setiap pengunjung yang hadir harusnya dilakukan pemeriksaan identitas. Ia berharap kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti serta kepada pihak penyidik yang menangani kasus tersebut juga dapat melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan malam lokasi kejadian. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: