HONDA

Tahun 2020, Polres Bengkulu Ungkap 946 Kasus Kriminal

Tahun 2020, Polres Bengkulu Ungkap 946 Kasus Kriminal

BENGKULU - Upaya menciptakan situasi ketertiban dan keamanan di wilayah Hukum Polres Bengkulu terus dilakukan Polres Bengkulu beserta jajaran. Selama tahun 2020 Polres Bengkulu beserta jajaran berhasil mengungkap 946 kasus kriminal di wilayah hukum Polres Bengkulu. Wakapolres Bengkulu, Kompol Hendri Syahputra mengatakan, sepanjang tahun 2020 Polres Bengkulu beserta polsek jajaran menerima sebanyak 1.454 laporan. Dari laporan yang diterima pihak kepolisian berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 946 kasus. "Kalau di persentasekan kita berhasil melakukan pengungkapan kasus terhadap laporan yang diterima yakni 66,7 persen. Dan untuk lebihnya yang belum selesai akan kita targetkan di tahun 2021," ungkap Wakapolres, Kamis (24/12). Dari kasus yang dapat diungkap dapat dirincikan untuk kasus tindak pidana umum Satreskrim berjumlah 498 kasus, perkara unit PPA 75 kasus, Satnarkoba 50 kasus dan Polsek jajaran 337 kasus. "Untuk di unit PPA sendiri jenis kejahatan yang berhasil diungkap yakni pemerkosaan 8 kasus, perzinahan 2 kasus, KDRT 23 kasus, menikah tanpa izin 2 kasus, melarikan anak 2 kasus, setubuh anak 11 kasus dan kekerasan terhadap anak 25 kasus," tambahnya. Sementara kasus narkoba pada tahun 2020 Satresnarkoba Polres Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus. Dari jumlah tersebut petugas berhasil mengamankan 50 tersangka dan berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 206,98 gram, ganja 395,44 gram, ekstasi 50 butir serta tembakau gorila 1,08 gram.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: