HONDA

6 Unit Truk Barang Ditilang Over Tonase

6 Unit Truk Barang Ditilang Over Tonase

KEPAHIANG – Lantaran membawa muatan melebih kapasitas atau over tonase, enam unit truk pengangkut barang yang melintas di jalan lintas Bengkulu – Kepahiang, Rabu (20/1) diamankan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepahiang. Penertiban ini tindak lanjut  instruksi dari Mabes Polri melalui hasil rapat korlantas yang disampaikan melalui telegram (TR) Nomor: ST/86/I/HUK.6.2/2021 tanggal 19 Januari 2020 lalu. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Lantas Iptu. Fery Octaviari, S.IK, MH mengungkapkan, salah satu instruksi yang ada dalam TR Kapolri tersebut yakni giat penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) terhadap pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dengan skala prioritas. “Adapun salah pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dengan skala prioritas, diantaranya adalah terkait over dimension overload (Odol). Dan kenapa untuk Kabupaten Kepahiang menjadi salah satu prioritasnya, karena berkaca pada kontur wilayah kita yang dataran tinggi serta perbukitan, yang masuk dalam jalur lintas dengan jenis jalan yang memiliki banyak tikungan, sempit serta arus yang cukup padat,” terang Fery. Keenam jenis truk yang diamankan umumnya mengangkut barang seperti mebeler dan alat elektronik dari luar Provinsi Bengkulu menuju Kota Bengkulu. Keenam unit truk ini saat ini masih ditahan di Mapolres Kepahiang, setelah sebelumnya dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Kepahiang. “Kita tilang dan amankan di Mapolres Kepahiang. Keenam truk ini wajib menyiapkan kendaraan lain untuk mengangkut sebagian muatannya agar sesuai dengan standar kapasitas, kemudian membayar e-tilang, baru bisa kembali melanjutkan perjalanannya,” ungkap Fery. Ke depan, sambung Fery, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sepanjang jalan lintas yang ada di Kabupaten Kepahiang guna melakukan penertiban dan penindakan kepada kendaraan-kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas. “Selain untuk kendaraan yang membawa muatan melebihi tonase, kita juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melawan arus di pusat Kota Kepahiang. Seperti kita ketahui saat ini, untuk kawasan pusat kota sudah kita berlakukan rekayasa lalu lintas, guna mengatur arus lalu lintas. Dan jika ada yang melanggar, maka siap-siap kita tindak tegas,” demikian Fery. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: