HONDA

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Satpol PP Kota Bengkulu Tunggu Audit BPKP

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Satpol PP Kota Bengkulu Tunggu Audit BPKP

BENGKULU - Terkait dugaan korupsi belanja fiktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu tahun 2019 yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang diketahui telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan oleh tim penyidik Kejari Bengkulu, tim penyidik Kejari Bengkulu saat ini masih menunggu hasil audit pihak BPKP terhadap kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Irene Putrie mengatakan, setelah sebelumnya tim penyidik melakukan penggeledahan kantor Satpol PP Kota Bengkulu dan telah mengumpulkan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan Satpol PP Kota Bengkulu pada tahun 2017 hingga 2019 beberapa waktu lalu, saat ini pihak BPKP masih melakukan audit terhadap kegiatan di Satpol PP Kota Bengkulu tersebut.

"Kita ingin percepatan dalam kasus yang tengah ditangani tersebut, agar saling bersinergi ada bahan-bahan yang diminta oleh pihak BPKP yang kemudian kita lakukan follow up. Jadi kita masih menunggu laporan hasil perhitungan kerugian negara. Kita tinggal menunggu itu, dan dari hasil tersebut nanti pasti ada tindak lanjut yang dapat menjadi bahan keterangan tambahan," sampainya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan data terhimpun dugaan pelanggaran yang terjadi di Satpol PP Kota Bengkulu tersebut diantaranya honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan pengamanan Pemilu pada setiap kecamatan dan kelurahan tidak dibayarkan. Ada juga belanja makan minum yang diduga fiktif. Diduga anggaran belanja tersebut sebesar Rp 9,5 miliar, dibagi belanja tidak langsung Rp 4,3 miliar dan belanja langsung Rp 5,1 miliar. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: