323 Sekolah Tatap Muka Orangtua Tak Ingin Anaknya Sekolah, Buat Surat Pernyataan
BENTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Bupati, Dr. H. Ferry Ramil, SH, MH pada saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) prihal sudah diizinkan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di semua jenjang pendidikan. Dari data yang RB terima ada 323 sekolah yang akan melaksanakan KBM tatap muka mulai hari ini (22/2). Selain itu dalam SE tersebut terdapat poin, jika orangtua siswa tidak mengizinkan anaknya untuk melaksanakan KBM tatap muka di sekolah harus membuat surat pernyataan yang diserahkan kepada pihak sekolah. Untuk 323 sekolah tersebut merupakan jumlah keseluruhan yang ada di Benteng, seperti tingkatan pendidikan PAUD/Kelompok Belajar sebanyak 122 sekolah, TK 24 sekolah, SD 93 sekolah, SMP 34 sekolah. Kemudian untuk MI 16 sekolah, MTs 10 sekolah, MA 8 sekolah, selanjutnya SMA ada 9 sekolah, SMK ada 6 sekolah dan SLB ada 1 sekolah. Bupati Benteng, Dr. H. Ferry Ramil, SH, MH melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, Saidirman, SE, MM menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang digelar oleh tim gugus tugas Covid-19, untuk pelaksanaan KBM di semua tingkatan pendidikan sudah diperbolehkan atau diizinkan melaksanakan di sekolah seperti biasanya. Tanpa terkecuali dan semuanya sudah diperbolehkan melaksanakan KBM tatap muka di sekolah mulai hari ini. "Jadi apabila sebelumnya PAUD/Kober dan belum diizinkan dan hanya sekolah yang berada di Kecamatan zona hijau saja yang diperbolehkan melaksanakan KBM tatap muka, maka mulai hari ini sudah tidak ada pengecualian dan semua sekolah sudah diperbolehkan untuk memulai melaksanakan KBM tatap muka disekolah. Baik itu tingkatan PAUD/Kober, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA," tegasnya Dia menambahkan, kemudian bagi orangtua siswa yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti KBM tatap muka di sekolah, harus mengirimkam surat pernyataan kepada pihak sekolah. Sehingga pihak sekolah tetap bisa memfasilitasi anak tersebut untuk mendapatkan pembelajaran dengan sistem daring ataupun luring dirumah. "Jadi kita sifatnya tidak memaksa dan keputusan ada pad orangtua, apabila memang ada orangtua yang tidak mengizinkan, maka harus membuat surat pernyataan dan dikirimkan ke sekolah. Tujuannya agar anak yang bersangkutan akan tetap mendapatkan pembelajaran dengan metode daring dirumah," terangnya Sambung Saidirman, keputusan Pemkab bersama tim gugus tugas Covid-19 Benteng memperbolehkan KBM tatap muka disekolah seperti biasanya, dikarenakan kasus Covid-19 di Benteng pada saat ini mengalami penurunan. Kemudian juga sudah banyak permintaan dari orangtua, guru hingga siswa yang meminta KBM digelar kembali di sekolah. Maka dari itu diputuskan KBM diperbolehkan lagi digelar disekolah seperti biasanya untuk semua jenjang pendidikan. Namun dalam pelaksanaan disekolah wajib menerapkan prokes dan peraturan yang sudah dibuat didalam SE. "Kita meminta kepada semua satuan pendidikan untuk benar-benar ekstra melakukan pengawasan terhadap sekolah dalam penerapan prokes. Dinas Dikbud Benteng mengawasi PAUD/Kober, TK, SD dan SMP, Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng mengawasi SMA/SMK dan Kemenag Benteng bisa mengawasi MI, MTs dan MA. Pengawasan sangat perlu dilakukam agar semua sekolah bisa disiplin dan patuh dalam menerapkan prokes dan peraturan lainya. Dilanjutkannya, semua ini harus dilakukam agar tidak terjadi yang tidak diinginkan, sebab pada saat ini kasus Covid-19 di Benteng sudah menurun dibandingkan sebelumnya. "Jadi kita harus benar-benar menjaga semua itu, agar kasus tidak meningkat kembali dan KBM tatap muka di sekolah ini bisa dilaksanakan terus menerus, sehingga tidak ada lagi KBM dilakukan dengan daring atau luring dirumah," demikian Saidiriman. Ditempat yang berbeda, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, Adang Parlindungan mengatakan, untuk ditingkatan SMA/SMK memang sudah melaksanakan KBM sejak satu minggu yang lalu (15/2). Namun memang belum semua sekolah yang melaksanakan KBM tatap muka di sekolah, sebab ada dua sekolah yang melaksanakan KBM disekolah yang dikarenakan belum siapnya sekolah tersebut dalam melengkapi sarana prasarana penunjang penerapan prokes. "Dua sekolah tersebut yakni SMAN 6 dan SMK IT. Menurut pengakuan pihak sekolah, mereka belum siap untuk melaksanakan KBM tatap muka disekolah karena ada beberapa persyaratan penerapan prokes yang belum dilengkapi. Namun dua sekolah ini besok (hari ini, red) mengaku sudah siap dan akan memulai KBM tatap muka disekolah," jelasnya Adang juga memastikan, jika pihaknya akan selalu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sekolah dalam melaksanakan KBM tatap muka disekolah. "Sebab apabila ada yang melanggar akan langsung ditegur, karena sudah ada tiga sekolah yang kita tegur karena tidak menerapkan prokes dan tidak menuruti semua peraturan yang ada," pungkas Adang. Kepala Kemenag Benteng, H. Sipuan, S.Ag, MM menjelaskan, untuk sekolah Madrasah yang ada di Benteng memang ada beberapa sekolah sudah melaksanakn KBM tatap muka di sekolah dan ada juga yang belum melaksanakan KBM tatap mula disekolah. Namun dikarenakan SE sudah dikeluarkan oleh Bupati Benteng, maka senin (22/2) semua Madrasah akan melaksanakan KBM tatap muka disekolah seperti biasanya. "Dikarenakan SE sudah keluar, maka semua Madrasah akan melaksanakan KBM tatap muka disekolah mulai besok (hari ini,red). Baik itu MI, MTs hingga MA. Kalau untuk total Madrasah di Benteng ada 24 sekolah, yang terdiri dari MI ada 16 sekolah, MTs ada 10 sekolah dan terakhir MA ada 8 sekolah," Tutup Sipuan. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: