Sekwan Terima Surat PAW Almarhum Bahyudin Basrah
BENGKULU - Sekretariat DPRD Kota Bengkulu telah menerima surat dari DPW PPP Provinsi Bengkulu yang melampirkan juga surat dari PPP pusat yang menyatakan untuk meminta Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu almarhum Bahyudin Basrah dari fraksi PPP.
Dijelaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu, Medi Pebriansyah dalam surat tersebut ditunjuk sebagai pengganti untuk mengisi kekosongan kursi keanggotaan DPRD yang ditinggalkan almarhum adalah Bustari N.
"Kita sudah terima suratnya, penggantinya yakni peraih suara kedua di bawah almarhum bapak Bayudin Basrah dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin yaitu bapak Bustari N," sampainya, Senin (22/2).
Ia menambahkan, untuk mekanisme selanjutnya, sekretariat DPRD akan menyiapkan surat untuk klarifikasi yang akan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu ke KPU Kota Bengkulu. Nantinya berdasarkan klarifikasi tersebut selanjutnya pihak KPU akan mengeluarkan surat balasan yang selanjutnya akan sampaikan untuk proses pengangkatan oleh Gubernur melalui Walikota Bengkulu.
"Setelah kita menerima surat tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan bapak ketua. Dari ketua selaku pimpinan DPRD mengharapkan proses ini agar secepat mungkin dan kita usahakan dalam bulan ini urusan ini segera selesai," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: