Wawali Berdamai dengan Pemilik Akun Facebook, Laporan Kasus Ujaran Kebencian Segera Dicabut
BENGKULU - Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu melaporkan salah satu pemilik akun Facebook ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan ujaran kebencian. Pemilik akun Facebook yang diketahui bernama Muhammad Sidiiq yang diduga telah berkomentar tidak senonoh di salah satu status Facebook milik wakil walikota Bengkulu tersebut, melakukan permohonan maaf.
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung dirinya di hadapan Dedy Wahyudi di ruang kerja wakil walikota Bengkulu, Senin (1/3). Dalam permohonan maaf yang disampaikan dirinya, Muhammad Sidiq mengaku menyesal atas komentar dirinya di laman Facebook milik wakil walikota Bengkulu tersebut. Dirinya berjanji tidak akan melakukan hal serupa dan akan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Saya mengakui kesalahan dan kekhilafan atas perbuatan yang saya lakukan di status bapak wakil walikota. Dari lubuk hati paling dalam saya meminta maaf dan tak akan mengulangi lagi," sampainya.
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Dedy Wahyudi dengan besar hati menerima permohonan maaf dari Muhammad Sidiq. Dalam kesempatan tersebut dirinya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati mengunakan media sosial. Selain itu untuk laporan ke Polda Bengkulu pihaknya melalui kuasa hukum akan mencabut laporan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Muhammad Sidiq.
"Tentu saya maafkan karena ini sebuah kekhilafan yang dilakukan Muhammad Sidiq. Di kesempatan ini saya menganggap Muhammad Sidiq sebagai adik angkat saya, untuk laporan nanti akan dicabut oleh kuasa hukum," ungkapnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: