Kemitraan Plasma Jangan Sampai Ricuh, PT RAA Diminta Lakukan Sosialisasi
BENTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) meminta PT Riau Agrindo Agung (RAA), yaitu perusahaan yang bergerak pada bidang perkebunan sawit untuk melakukan sosialisasi kepada warga sekitar dalam penentuan kemitraan plasma. Sosialisasi ini diperlukan untuk menghindari keributan pada saat pembagian kemitraan plasma oleh PT RAA.
Dikatakan Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi, S.TP, pemkab meminta kepada PT RAA untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat prihal siapa saja yang berhak untuk menerima kemitraan plasma tersebut. Sebab selama ini sudah beredar kabar bahwa warga yang berhak mendapatkan kemitraan plasma tersebut adalah pemilik lahan sebelumnya, sedangkan diaturannya sendiri tidak menyebutkan seperti itu.
"Jadi orang yang mendapatkan plasma tersebut adalah warga setempat yang tidak mampu. Kita berharap PT RAA untuk segera melakukan sosialisasi melibatkan kades, camat setempat. Agar dalam pembagian nanti, tidak terjadi keributan antar warga,” imbuh wabup.
Wabup menambahkan, Kedepan akan dilakukan rapat lanjutan prihal ini, namun pihaknya akan melihat kondisi dari PT RAA prihal laporan hasil mereka dari melakukan sosialsasi terhadap warga tersebut. Kemudian untuk diketahui ada empat kecamatan yang akan menjadi lokasi plasma PT RAA tersebut, seperti Kecamatan Bang Haji, Pematang Tiga, Pagar Jati dan Merigi Sakti.
"Salah satu syarat izin lokasi untuk HGU adalah pengurusan plasma, namun belum kelar sampai sekarang. Pada prinsipnya pemkab mendukung investasi dari PT. RAA dan tidak akan berkeberatan karena semua ini merupakan investasi bagi Kabupaten Benteng," tukas wabup. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: