Walikota Bengkulu Larang ASN dan Honorer Mudik Lebaran
BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkungan Kota Bengkulu. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu. Terlebih lagi pemerintah pusat juga masih menerapkan kebijakan larangan mudik oada lebaran tahun ini.
“Pemerintah pusat juga mengimbau untuk tidak melakukan mudik saat lebaran. Maka Pemerintah Kota Bengkulu juga melarang kepada ASN nya untuk mudik,” kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, untuk itu Helmi meminta kepada seluruh ASN, pegawai honorer termasuk warga Kota Bengkulu yang masih memiliki kampung halaman di daerah atau di luar Provinsi Bengkulu lainnya tidak boleh melakukan mudik lebaran. Menurutnya, di provinsi lain juga akan dilakukan penjagaan ketat terhadap warga dari daerah lain yang akan masuk.
Untuk itu Helmi sendiri menganjurkan agar silaturahmi dan halalbihalal pada saat lebaran dapat dilakukan secara virtual. Hal ini tidak akan mengurangi makna daripada silaturahmi. “Tahun ini kita simpan dulu uang kita, untuk tidak melakukan mudik. Kita juga bisa menggunakan waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Seperti dengan mengkhatamkan Quran, menghafal hadis dan bisa juga kita bersilaturahim antar kita saja,” papar Helmi.
Helmi menambahkan, bagi ASN dan honorer yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait larangan mudik ini maka pemerintah kota pun bakal menerapkan sanksi bagi ASN dan honorer tersebut. “Saya berharap imbauan ini dapat dipatuhi seluruh ASN dan PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu serta masyarakat Kota Bengkulu,” imbuh Helmi. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: