HONDA

Anak Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Kandung Sejak 2018, Pelaku Diamankan

Anak Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Kandung Sejak 2018, Pelaku Diamankan

 

BENGKULU - SA (49) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tidak berkutik lagi setelah berhasil diamankan tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu. SA diamankan lantaran menjadi tersangka kasus persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur yang bukan lain adalah anak kandung perempuan dari tersangka sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga bahwa tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang mana korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Berawal dari korban yang sedang tertidur merasa tertindih, dan saat korban terbangun bahwa ayahnya yang menindih dan menyetubuhi korban.

"Kita menerima laporan bahwa korban ini telah disetubuhi oleh ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan sementara perlakuan ini telah diterima korban sejak tahun 2018 lalu dan setelah kita menerima laporan kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya," kata kasat, Senin (3/4).

Setiap melakukan kejahatannya tersangka selalu melakukan di kediamannya. Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku di sel tahanan Mapolres Bengkulu dan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: