Jalan Ringroad Nakau-Air Sebakul Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
BENGKULU - Sejak beberapa bulan lalu, pembangunan jalan ringroad yang membelah Cagar Alam Danau Dusun Besar (DDB) Bengkulu, sudah dikerjakan. Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani menyampaikan dari informasi yang ia terima, bahwa untuk pembangunan jalan ringroad itu, ditargetkan untuk bisa selesai tahun ini.
"Ya tahun ini akan selesai, ini sudah berjalan dan berkontrak. Kontaktor yang kemarin, bahkan panjangnya ditambah, ini terus kita koordinasikan ke kawan-kawan balai," kata Mulyani.
Meskipun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19 untuk pengerjaan proyek nasional itu sempat terhenti. Ia menjelaskan bahwa saat ini pembangunan dari ringroad di kawasan Nakau-Air Sebakul terus diguyur. Sehingga bisa memenuhi target pengerjaannya.
"Semua berproses yang tidak menyalahi aturan ya. Insyaallah tahun ini bisa sesuai target. Kita terus koordinasi dengan kawan kawan balai" sampai Mulyani.
Ia pun menyebut bahwa pihaknya hanya membangun pagar jalan ring road atau jalan lingkar luar Simpang Nakau-Air Sebakul yang sudah dituntaskan pada 2020 lalu. Untuk pembangunan jalan yang berada di kawasan Danau Dusun Besar itu.
"Dengan kucuran anggaran APBD Rp 5,3 miliar, kita hanya bangun pagar jalan," paparnya.
Kemudian, untuk pembangunan keseluruhan jalan tersebut, lanjutnya, merupakan kewenangan dari Balai Jalan PUPR. Terkait kabar terakhir, pihaknya belum bisa memastikan dari hasil lelang proyek jembatan elevated itu. Dan dari kabar terakhir itu sudah lelang. Namun untuk jelasnya, pihaknya belum mengetahui pasalnya itu merupakan wewenang dari Balai Jalan.
"Untuk anggaran nilai pastinya kami belum tau ya. Yang lebih jelasnya di kawan-kawan balai," ungkapnya.
Sebelumnya, dipaparkan untuk total panjang ruas jalan ringroad, mulai dari Simpang 4 Nakau hingga Simpang 4 Air Sebakul Kota Bengkulu adalah 5,8 Km. Masuk kawasan cagar alam sepanjang 2,3 Km, untuk pengerjaannya ada 2 item.
Terkait hal ini, Anggota Banggar DPRD Provinsi, M. Gustiadi, S.Sos atau yang akrab dipanggil Edi Tiger menuturkan pembangunan jembatan elevated itu merupakan tanggungjawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dengan anggaran bersumber dari APBN. "Infonya terakhir, tahun ini ada alokasi anggaran untuk pembangunan lanjutan itu," katanya.
Dijelaskannya, harapan masyarakat agar proyek ini dibangun, sejak tahun 2000 lalu. Dahulu sempat terkendala izin pemakaian kawasan, karena jalan ini membelah kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah.
"Saat ini izin pemakaian kawasan tidak menjadi permasalahan. Tinggal lagi keseriusan Kementerian PUPR melalui BPJN nanti. Kita berharap bisa sesuai target untuk penyelesaian nya" pungkasnya. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: