HONDA

Perkiraan Defisit APBD Tahun Anggaran 2022 Rp 69,5 Juta

Perkiraan Defisit APBD Tahun Anggaran 2022 Rp 69,5 Juta

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Tergambar dari Nota Pengantar KUA-PPAS Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 yang disampaikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, kemarin (4/8).

Dalam nota pengantar diketahui bahwa proyeksi APBD dalam PPAS 2022 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 785,79 miliar, dan Belanja Daerah sebesar Rp 785,86 miliar. Dengan jumlah tersebut maka proyeksi anggaran daerah dinyatakan defisit sebesar Rp 69,5 juta.

Bupati mengatakan proses penyusunan rancangan KUA / PPAS tahun 2022 telah menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Selain itu, dalam APBD 2022 mendatang ada tiga fokus kebijakan anggaran yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang. Diantaranya peningkatan PDRB perkapita sebesar Rp 31,91 juta rupiah, laju inflasi pada kisaran 3 sudah 4 persen dan pengurangan jumlah penduduk miskin dikisaran 13,5 sudah 14 persen.

"Selanjutnya PPAS yang akan dibahas dan disepakati akan dijadikan sebagai pedoman arah bagi kebijakan pemerintah dalam penyusunan APBD tahun 2022. Ini merupakan salah satu media dan evaluasi kinerja dan APBD termasuk permasalahan yang dihadapi pada tahun 2021," jelas Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP yang memimpin rapat paripurna mengatakan akan menyampaikan nota pengantar KUA dan PPAS tahun 2022 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang. "Penyerahanya akan dilaksanakan dalam rapat gabungan komisi," ujarnya.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"