Hibah Rp 49 Miliar Batal
TUBEI - Janji Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan hibah senilai Rp 49 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun ini, dibatalkan. Dana segar yang diperuntukan menangani sejumlah kerusakan fasilitas publik akibat bencana itu belum bisa direalisasikan lantaran adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Namun BNPB kembali menjanjikan hibah yang semula direncanakan untuk membangun 9 item fisik jembatan dan pelapis sungai itu tetap akan diterima Pemkab Lebong tahun 2022. ''Hanya saja kami diminta merasionalisasi kegiatan, khusus untuk yang masuk skala prioritas saja,'' kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si.
Dalam waktu dekat, Fakhrurrozi memastikan akan menggelar rapat koordinasi guna menentukan skala prioritas dari 9 usulan pembangunan yang telah disampaikan. Setelah dilakukan rasionalisasi, segera hasilnya disampaikan ke BNPB. ''Harapan kami BNPB kali ini tidak memberi angin segar saja,'' terang Fakhrurrozi.
Dilansir sebelumnya, 9 paket pembangunan fisik yang sempat diusulkan antara lain rekontruksi jembatan air racun di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Termasuk pembangunan jembatan gantung di Desa Talang Leak, Kecamatan Lebong Sakti, rehabilitasi jembatan di Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya dan pembangunan 2 jembatan di Desa Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas.
Lainnya, pembangunan jembatan di Desa Gunung Alam, Kecamatan Pelabai dan rekontruksi bangunan aliran Sungai Ketahun. Selebihnya, rehabilitasi bangunan pengaman dan lanjutan pengendali banjir Sungai Kotok di Kecamatan Amen. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: