HONDA

Passing Grade Masih Jadi Momok saat Seleksi PPPK

Passing Grade Masih Jadi Momok saat Seleksi PPPK

 

RB ONLINE -  Sebanyak 925.631 guru honorer dinyatakan lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk tahap selanjutnya, para pendaftar akan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk SKD, Ketua Forum Honorer Non Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono meminta beberapa afirmasi kepada pemerintah. Salah satunya adalah bonus nilai.

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Rekrut 500 Guru PPPK

“Kalau bisa yang masa kerja lima tahun, 10 tahun, 25 tahun itu mendapatkan kredit poin entah dapat lima persen atau 10 persen,” ungkap dia dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/8).

Pihaknya pun juga meminta adanya penurunanpassing grade agar para guru honorer dengan mudah lolos PPPK. Sebab, passing grade selama ini menjadi momok bagi para guru.

“Kalau bisa passing grade ini tidak lebih tinggi dari 2019, khususnya untuk guru honorer, atau syukur-syukur bisa di bawah 2019,” terang dia.

Menurutnya, pemberian kesempatan guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK saja sudah menjadi satu hal yang patut disyukuri. Ia mengatakan bahwa pemerintah telah mengabulkan 99 persen permohonan para guru honorer.

BACA JUGA: Beredar Nilai Passing Grade PPPK 2021, Berikut Penjelasan BKN

“Satu persen lagi itu formasi jabatan yang belum terakomodir, nah mohon nanti bisa ditindak lanjuti,” ucapnya.

Selain itu, ia turut meminta kepada para guru yang sudah lolos seleksi administrasi untuk mengecek ulang laman sscn.bkn.id. Sebab, saat ini para pelamar harus menyertakan bukti bebas covid ketika ujian.

“Ini pesan ini harus sampai ke semua honorer, kadang teman honorer abai, dan jarang atau belum sempat membuka mungkin. Padahal ini informasi penting sebagai syarat pokok para peserta seleksi,” pungkas Sutopo. (JPG/RBOnline)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: