Lelang Eselon II, Segera “Jemput Bola”
BENGKULU – Pemkot Bengkulu belum lama ini sudah memutasi 108 pejabat eselon III dan IV. Meski demikian, sampai saat ini tercatat masih ada 13 jabatan Kepala OPD yang diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pemkot Bengkulu pun beralasan saat ini mereka masih menunggu rekomendari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengisi 13 jabatan tersebut.
Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta Pemerintah Kota (Pemkot) secepatnya untuk "jemput bola" ke KASN agar mendapatkan persetujuan lelang jabatan eselon II. “Kita memaklumi kalau kemarin masih PPKM yang begitu ketatnya di Jakarta, nanti jika PPKM sudah kendor sebaiknya Pemkotjemput bola dan secepatnya melaksanakan lelang agar bisa mengisi jabatan eselon II yang kosong,” ujarnya.
Kemudian ia menambahkan sebentar lagi akan masuk pembahasan APBD Perubahan, akan lebih baik kalau membahas APBD Perubahan nantinya dibahas dengan Kepala OPDyang defintif. “Kalau posisinya masih Plt dirasa kurang baik, karena ketidakadaan kejelasan status mereka. Hari Senin nanti kita sudah mulai pembahasan Anggaran Perubahan, jika masih ada kepala dinas yang belum definitif tentunya itu bisa menambah persoalan baru nantinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu Drs. Eko Agusriyanto, M.Si mengatakan Lelang jabatan Eselon II di Pemerintahan Kota Bengkulu masih menunggu dari KASN. “Ketika KASN sudah merekomendasi, sudah menyetujui tahapan-tahapan dan proses, kami akan melaksanakan,” ujarnya.
Kemudian ia menjelaskan ada 13 jabatan Eselon II yang akan dilelang nantinya dan pada dasarnya pihaknya ingin secepatnya dan telah menyiapkan semua persiapan. “Kemarin kita telah berkomunikasi dengan KASN. Ada beberapa hal-hal yang memang perlu dijadikan perhatian. Sekarang tinggal menunggu persetujuan. Terkait dengan panitia dan lain-lainya telah kita siapkan semua,” jelasnya.
Eko mengatakan ada beberapa persyaratan untuk para calon pada lelang nantinya, yang akan dibuka secara umum. “Persyaratan harus dipenuhi, misalnya minimal untuk satu jabatan yang kosong harus diisi atau diikuti minimal 3 orang untuk mengikuti seleksi,” katanya.
Terakhir ia mengatakan pihaknya tetap berkomunikasi dengan KASN, pihaknya ingin secepatnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. “Doakan saja secepatnya, kita ingin jabatan tersebut diisi sehingga kinerja, produktifitas OPD tersebut berjalan dengan maksimal,” tutupnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: