HONDA

Empat Tahun Konsumsi Sabu, Warga Pasar Bawah Diamankan Polisi

Empat Tahun Konsumsi Sabu, Warga Pasar Bawah Diamankan Polisi

KOTA MANNA - Empat tahun konsumsi narkotika jenis sabu, Jc (35) warga Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna terpaksa diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) saat akan melakukan transaksi di jalan lintas Manna-Kaur.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubulon SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Hermanto Purba saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan Jc terkait kepemilikan satu paket sabu seharga Rp 500 ribu.

Jc diamankan saat akan melakukan transaksi sabu di Kecamatan Kedurang. Pria yang kesehariannya berkerja pengangkut barang Manna-Kaur ini diketahui telah empat tahun mengkonsumsi sabu.

Selama ini diungkapkan Kasat Resnarkoba Jc mendapatkan barang dari luar daerah. Salah satunya dari Kabupaten Kaur.

"Ya Jc kami amankan bersama satu paket sabu Minggu (5/9) petang saat akan melakukan transaksi. Jc ini sudah empat tahun konsumsi sabu. Untuk saat ini kami masih lakukan pengembangan," ujar Kasat Resnarkoba.

Jc saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres BS. Penyidik Sat Resnarkoba masih menggali informasi terkait pemasok sabu ke Jc. Edi menyatakan untuk saat ini baru satu orang diamankan. Namun ia tidak menampik akan ada tersangka tambahan. Karena jaringan ini merupakan antar kabupaten.

"Masih kita dalami, namun untuk sementara baru Jc yang diamankan," pungkasnya.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: