HONDA

Incar Pemalsu Surat Tes PCR, Pihak Dirugikan Diingatkan Lapor Polisi

Incar Pemalsu Surat Tes PCR, Pihak Dirugikan Diingatkan Lapor Polisi

    BENGKULU - Adanya temuan dokumen surat PCR palsu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Bengkulu, ikut direspon Aparat Penegak Hukum (APH). BACA JUGA: Bawa Hasil PCR Palsu, Pemuda Asal Musi Rawas Diamankan KKP, Sudah Ratusan Dokumen Disita Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengingatkan bagi pihak yang dirugikan atas temuan surat PCR palsu ini, dapat melaporkannya ke pihak kepolisian. Termasuk pihak yang nama klinik atau rumah sakitnya, dicatut. BACA JUGA: Diamankan Polisi Bersama Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pria yang Mengaku Staf Khusus Presiden "Tentu dengan adanya temuan dokumen PCR diduga palsu tersebut akan kita cek, dan juga kita menyampaikan kepada pihak yang dirugikan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa lebih mudah dalam melakukan pengusutan kasus tersebut," kata Sudarno. Dirinya menyebutkan, apabila terbukti ada pihak yang memalsukan dokumen tersebut, itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen. Sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. BACA JUGA: Birahi Memuncak Oknum Mahasiswa Kesehatan Bekap Mahasiswi 1 Kosan, Ya Dipolisikan "Sampai saat ini kita belum tahu dan mendapatkan laporan terkait adanya temuan dokumen PCR palsu tersebut. Namun jika memang ada dan terbukti serta dokumen itu betul palsu, itu termasuk dalam tindak pemalsuan dokumen," pungkasnya.(tok) Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: