51 Peserta Guru PPPK Gugur Tanpa Konfirmasi, Miliki Serdik Lebih Berpeluang Lulus
MUKOMUKO – Dari total 322 peserta seleksi PPPK di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 53 orang tidak hadir mengikuti ujian. Dari jumlah 53 orang itu, sebanyak 51 orang dipastikan sudah dinyatakan gugur karena mereka tidak hadir saat ujian dan tanpa konfirmasi.
Sedangkan untuk dua orang lagi, menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko, Jasni Bahari, S.Pd, masih punya kesempatan. Panitia memberikan waktu untuk mereka mengikuti ujian. Terdiri satu orang peserta mengikuti ujian yang digelar Sabtu (18/9). Satu orang lagi menjadi peserta seleksi PPPK tahap II yang akan digelar 26-30 Oktober 2022.
“Dua orang ini mereka ada konfirmasi. Satu orang dari SMAN 15 Mukomuko dan satu orang lagi dari SMKN 1 Mukomuko. Kendala satu orang ini karena melahirkan,” terang Jasni didampingi Admin Lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) ASN-PPPK Mukomuko, Harmen, S.Pd.
Sedangkan satu orang lagi, salah jadwal. Awalnya ia dapat jadwal ujian hari Selasa, namun kemudian ada perubahan dipindah jadwalnya hari Senin. Namun yang bersangkutan tidak mengetahui, karena tidak mengecek lagi akun miliknya. Sehingga ia pun datang pada hari Selasa yang secara otomatis hari itu ia tidak bisa mengikuti ujian.
“Jadi dia sendirian ujian hari Sabtu nanti. Tapi walaupun hanya satu orang, tetap yang mengawasi tim yang sudah ditugaskan oleh Kemendikbudristek. Tidak ada kelonggaran. Tetap ada pengawas ruangan,” jelas Jasni.
Khusus satu peserta yang diikutkan seleksi penerimaan tahap II, kemungkinan besar akan bersama peserta lainnya. Jika nantinya masih ada formasi yang belum terisi pada penerimaan tahap I yang secara ketentuan, mereka otomatis diikutkan kembali seleksi penerimaan tahap II.
“Alhamdulilah untuk Mukomuko, nilainya sebagian besar untuk 2 item bidang melampaui dari passing grade yang ditetapkan, artinya lulus. Yakni tes manajerial dan sosio kultural, dan wawancara. Untuk kompetensi teknis bidang masing-masing ini berbeda-beda,” jelasnya.
Namun untuk tes bidang ketiga, bagi guru yang punya sertifikat pendidik (serdik), dipastikan akan langsung lulus. Bahkan 99 persen, mereka berpeluang diangkat menjadi PPPK. Tinggal lagi tambahan nilainya, usia di atas 35 tahun, status honorer K2 dan disabilitas.
“Kalau ada serdik peluangnya sangat besar. Bisa dikatakan tinggal menunggu SK. Peserta yang sudah ada serdiknya ada belasan. Hasilnya nanti akan diumumkan 24 September mendatang. Ketika diumumkan langsung dinyatakan diterima sebagai PPPK. Tidak ada lagi ujian berikutnya,” bebernya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: