HONDA

Bu Sekdes dan Pak Bendahara Desa Malam-malam Berduaan di Kamar, DIGEREBEK

Bu Sekdes dan Pak Bendahara Desa Malam-malam Berduaan di Kamar, DIGEREBEK

BATIK NAU – Ulah perangkat desa satu ini, bikin geleng-geleng kepala. Adalah,  Sekretaris Desa Serangai Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara berinisial El (30) dan bendahara desa yang sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.

Kedua pasangan bukan muhrim itu, digerebek warga, Senin malam lalu pukul 23.30 WIB di rumah Sekdes perempuan bersama pria idaman lain (PIL), Ju yang tak lain adalah bendahara desa.

BACA JUGA: Perempuan Cantik Digerebek di Kosan saat Jual Sabu, Polisi Amankan 31 Paket Sabu dan 22 Butir Ekstasi

Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar dengan pakaian yang acak-acakan. Saat kejadian suami El memang tengah tidak ada di rumah.

Suaminya sehari-hari bekerja sebagai sopir truk angkutan Batu Bara (BB) dan biasa pulang jelang Subuh. Data terhimpun RB, memang selama ini hubungan antara El dan Ju memang sudah dicurigai oleh warga.

Hingga puncaknya Senin malam lalu warga melihat Ju mendatangi kediaman El sekira pukul 21.00 WIB, tamu dalam waktu tak lazim tersebut lantas dipantau warga hingga akhirnya digerebek.

BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu, Pedagang Semangka Dijanjikan Fee 50 %, Diamankan Beserta 10 Paket Sabu

  Kades Serangai Sahat Simanungkalit membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengakui jika memang warga menggerebek Sekdes dan Bendaranya tengah malam, bahkan warga membawa keduanya ke Mapolsek Batik Nau untuk menghindari amukan masyarakat.

“Kita tidak tahu mereka berbuat apa, namun memang digerebek tengah malam itu. Kita bawa ke Polsek menghindari adanya warga atau keluarga keduabelah pihak yang emosi,” kata Sahat.

  Sementara itu Camat Batik Nau Syahbani sudah bertemu dengan kedua perangkat desa yang digerebek. Ia bahkan memberikan keduanya pilihan untuk mundur dari jabatannya, atau keduanya akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat.

BACA JUGA: Pedagang Purwodadi Direlokasi ke Kios Darurat

 “Saya sudah tanyakan langsung, saya tidak menjelaskannya perbuatannya apa. Namun saya tegaskan perbuatan keduanya melanggar adat dan perangkat desa tidak boleh melanggar adat,” tegas Syahbani.

  Ia menyerahkan hal ini pada desa dan pasangan masing-masing. Pasalnya baik Sekdes maupun Bendahara masing-masing sudah memiliki suami dan istri. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: