HONDA

Indikasi Pelanggaran Kitas TKA China Naik Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi

Indikasi Pelanggaran Kitas TKA China Naik Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi

 

BENGKULU - Terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan seorang mantan karyawan PT. Gans Energi Indonesia (GEI) Cabang Bengkulu berinisial RO (44), warga asal Jakarta Timur ke Mapolda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu telah menentapkan status laporan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA: PT GEI Cabang Bengkulu Tak Punya Kantor, Imigrasi Sebut Tak Ada Masalah dalam Keimigrasian TKA Tiongkok

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP. Julius Hadi Haryanto mengatakan setelah melakukan penyelidikan. Pihaknya  meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, terkait laporan tersebut saat ini pihaknya telah menaikkan status ke penyidikan.

"Iya setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kita telah menaikkan status atas laporan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan," sampainya, Senin (27/9).

Dirinya menyebutkan saat ini telah terhitung sebanyak 10 saksi yang diperiksa. Yakni 5 saksi dari pihak perusahaan sebagai terlapor dengan memeriksa 3 pimpinan, HRD dan staff.

Serta 5 saksi dari pihak keimigrasian termasuk kepala kantor Imigrasi dan beberapa kasi dan kepala bidang. "Yang sudah kita periksa dari PT. Gans Energi Indonesia ada 5 orang yakni 3 orang GM, HRD dan staf. Dari pihak imigrasi juga kita periksa 5 orang yakni kepala Kantor Imigrasi, kemudian staf pengurus Kitas dan staf penginput dan verifikasi," tambahnya.  

Perusahaan Lepas Tangan

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepada pihak perusahaan. Bahwa pihak perusahaan tidak mengetahui adanya tanda tangan dan nama Pelapor digunakan kembali, sebagai pengurusan dokumen jaminan TKA asal Tiongkok tersebut.

Lantaran kepada pihak penyidik PT. Gans mengungkapkan perusahaan pihak ketiga dalam mengurus dan mencari TKA, pihaknya hanya mempekerjakan TKA tersebut di PLTU. BACA JUGA: Dijadikan Penjamin Bagi TKA Tiongkok, Mantan Karyawan Polisikan PT GEI Bengkulu

"Kalau dari keterangan pihak PT bahwa mereka tidak mengetahui, intinya mereka meminta kepada pihak ketiga di sini ada tiga perusahaan lain untuk mencarikan TKA yang telah berizin dan memiliki Kitas untuk mereka pekerjaan. Namun ini masih ranah penyidikan yang kita lakukan," tutupnya.

Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Polda Bengkulu, namun tidak menutup kemungkinan beberapa pihak terkait terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: