HONDA

18.130 Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

18.130 Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

   

CURUP - Dari jumlah kepesertaan 215.020 jiwa masyarakat Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, 18.130 peserta diantaranya dinonaktifkan per 1 Oktober 2021 lalu. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut berasal dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi kepada RB menerangkan, penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut karena tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Termasuk karena terdaftar tidak dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Namun begitu, saat ini mereka baru menerima jumlah totalnya saja.

‘’Untuk by name by addressnya masih kita koordinasikan rinciannya dan akan segera kita informasikan. Tapi yang jelas total untuk Kabupaten Rejang Lebong mencapai 18.130 peserta. Mereka ini juga dinilai sudah tidak sesuai dengan kriteria fakir miskin dan tidak mampu,’’ sampai Novi.

Hanya saja, sambung Novi, nantinya seluruh data yang dinonaktifkan tersebut masih bisa diaktifkan kembali jika sudah diverifikasi dan validasi. Sehingga mereka juga akan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten RL, termasuk dengan fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari Puskesmas, dokter keluarga maupun klinik dan rumah sakit yang sudah melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

‘’Kalau total untuk wilayah kerja kita mencapai 34.000 jiwa lebih dengan rincian Kabupaten Rejang Lebong 18.130 jiwa. Lalu Kabupaten Kepahiang lebih kurang 5.000 jiwa, Lebong 2.000-an jiwa dan Kabupaten Bengkulu Utara lebih kurang 7.000 jiwa,’’ demikian Novi.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: