HONDA

Penertiban Pasar Jangan Hanya Sekali, Mesti Konsisten

Penertiban Pasar Jangan Hanya Sekali, Mesti Konsisten

     

BENGKULU - Setelah penertiban, lalu lintas di seputaran Pasar Panorama terlihat lebih lancar. Pasar juga lebih tertata lebih rapi, karena pedagang kaki lima berjualan di dalam garis biru yang sudah dibuat oleh Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pasar Kota Bengkulu.

Pedagang berharap pemerintah kota konsisten dalam menertibkan pasar. Jangan hanya sekali saja, namun dilakukan secara terus menerus. BACA JUGA: Balap Liar Mobil di Pantai Panjang, 8 Mobil Terindikasi Taruhan

Agar tidak ada pedagang yang berani mencoba berjualan di luar batas yang ditetapkan. Sebab ini bisa memicu pedagang lain ikut berjualan di luar batas biru.

Septi salah satu pedagang Pasar Panorama mengatakan, dia membongkar sendiri kiosnya yang melewati batas garis biru yaitu 3 meter dari pagar Pasar Panorama. "Bongkar sendiri karena memang sudah ada imbauan dari pihak UPTD," sebutnya.

Septi juga menambahkan saat ini dagangannya memang agak sepi karena pembeli belum terbiasa. Namun ia mengakui keadaan sekarang lebih baik. Kemacetan lalu lintas di depan kiosnya sudah tidak terjadi.

Area parkir tempatnya berjualan pun lebih luas dan  pedagang lebih terlihat rapi tidak ada yang maju ke badan jalan. “Negatifnya jualan kita tidak nampak dari kejauhan,” ujarnya. BACA JUGA: Pelantikan Sekwan Provinsi Bengkulu Tuai Pro dan Kontra

Septi berharap UPTD Pasar secara konsisten penertiban ini agar tidak adanya pedang yang jualannya lebih maju sehingga menutupi penjual yang lain. “Dilakukan teruslah jangan cuma sekali,” harapnya.

Sementara itu Nurma pedagang kaki lima Pasar Panorama mengatakan pedagang lebih senang ditertibkan. Jangan sampai diusir paksa karena dia bingung mau berjualan di mana. Sementara berdagang adalah mata pencarian satu-satunya

“Jangan diangkut peralatan dagang kami. Ini modal untuk kami berjualan" lirihnya.

Konsisten Lakukan Penertiban

Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu Irwan Fansyuri menyampaikan terima kasihnya kepada pedagang yang ingin ditertibkan "Minta kerjasamanya kepada para pedagang untuk tertib tidak melewati batas garis yang telah ditentukan yaitu 3 meter dari pagar pasar," ucapnya.

Untuk diketahui penertiban Pasar Panorama dilakukan oleh gabungan UPTD Pasar Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu pada Senin pagi (11/10). (cw2/rakyatbengkulu.com) Simak Video Berita      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: