HONDA

Banyak Penerima Bansos Tak Dapat

Banyak Penerima  Bansos Tak Dapat

MUKOMUKO – Sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun ribuan warga Mukomuko tidak kunjung mendapatkan haknya berupa bantuan sosial (Bansos). Padahal, dengan sudah masuk datanya di DTKS, mereka berhak atas sejumlah Bansos dari pemerintah pusat.

 “Ya banyak penerima Bansos yang tidak terima haknya. Kejadian seperti itu diperkirakan lebih dari 1.000 orang,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Mukomuko, Muh. Sanusi, SH.

 Kondisi itu, kata Sanusi, disebabkan data mereka di DTKS tidak sepadan dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diantara temuan pihaknya data yang bermasalah, antara tanggal, bulan hingga tahun lahir yang tidak sama dengan data di kartu keluarga (KK). Ataupun dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Kemudian alamat yang tidak sama dengan KK. Atau bahkan alamat yang ada di DTKS tidak lengkap. Semisalnya, tidak adanya nama jalan, nomor RT, nomor RW atau nomor dusun. “Bahkan sebagian ada yang tanpa alamat jelas desa ataupun kelurahan tempat ia tinggal,” kata Sanusi.

Atas kondisi tersebut, disebut Sanusi pihaknya tidak punya kewenangan untuk merubahnya. Ia menyarankan warga yang sudah masuk DTKS, tapi tidak menerima Bansos, segera melapor ke pemerintah desa setempat. Pihak desa yang punya kewenangan mengajukan perubahan ataupun perbaikan data dari warganya yang masuk DTKS.

Bansos Tak Dapat

Setelah pihak desa memperbaiki data tersebut, baru kemudian Dinsos meneruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan harapan perubahan dapat diterima Kemensos dan data yang bersangkutan di DTKS langsung diperbaharui sesuai data yang terkini.

 “Jadi kalau diurus ada peluang warga yang sudah masuk DTKS, dapat bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan, layanan BPJS Kesehatan yang didanai pusat ataupun daerah. Temui pendata di desa mereka bisa merubah data,” sampainya.

 Dijelasnya, peran desa sangat besar dalam melaksanakan verifikasi data kemiskinan. Dengan melakukan validasi data kemiskinan di desanya. Bukan saja pada warga yang belum masuk DTKS, tapi juga pada warga yang sudah masuk DTKS, untuk dilakukan pengecekan ulang.

 Faktanya selama ini, pemerintah desa ketika diberi peluang mengajukan data-data warga miskin, mereka paling sering mengirim dan mengusulkan penambahan baru warga miskin. Malah mengabaikan kecocokan data warganya yang sudah masuk di DTKS.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: