BANNER KPU
HONDA

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan Rp7,6 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan Rp7,6 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan Rp7,6 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp7,6 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diberikan dana Rp7,6 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:PSSI Upayakan Kehadiran 3 Pemain Naturalisasi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kabupaten Soppeng, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp520 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Bulukumba, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp475 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA:Delvintor Alfarizi, Crosser Unggulan AHM, Siap Hadapi Tantangan MXGP Galicia di Spanyol

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Tana Toraja mencapai Rp422 juta.

Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Terdapat kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.

Yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Pare-pare, dan Kota Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: