Kopli: Honor Panitia Pilkades Sudah Baku
TUBEI, rakyatbengkulu.com - Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan honor untuk panitia yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III sudah baku. Nilainya tidak bisa lagi diubah. ''Honor panitia Pilkades itu sudah sesuai dengan SBU (standar biaya umum, red) Pemkab (pemerintah kabupaten, red) Lebong,'' tegas Kopli saat memimpin rapat kooordinasi penyelesaian potensi konflik Pilkades bersama seluruh panitia Pilkades dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Jumat (12/11).
Dijelaskannya, honor untuk 9 panitia Pilkades yang dibentuk di setiap desa itu sama. Tidak ada pembedaan antara desa yang satu dengan desa lainnya. Perbedaan honor hanya untuk jabatan di struktur kepanitiaan yang meliputi ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. ''Namun untuk tugas, baik ketua, wakil, sekretaris dan bendahara statusnya juga merangkap sebagai anggota,'' tukas Kopli.
Dimintanya para camat, pejabat sementara (Pjs) kepala desa dan BPD di 15 desa yang akan ikut Pilkades 14 Desember segera menjalin komunikasi dengan panitia Pilkades di masing-masing wilayahnya. Ia tidak mau polemik mundurnya 17 orang panitia Pilkades yang tersebar di 9 desa semakin melebar. ''Intinya permasalahan ini harus selesai sehingga pelaksanaan Pilkades di 15 desa se Kabupaten Lebong berjalan lancar tanpa ada gangguan,'' terang Kopli.
Sementara Pjs Kepala Desa Suka Kaya, Kecamatan Tubei, Bambang Erlangga yang diketahui salah satu yang panitia Pilkadesnya mundur tidak menampik alasan utama mundurnya panitia Pilkades di desanya karena honor yang kecil. Namun ia tidak bisa berbuat banyak karena pagu honor sudah ditetapkan oleh Pemkab Lebong. ''Yang pasti saya sangat berharap kepada panitia Pilkades yang sudah terbentuk untuk berjiwa besar demi terselenggaranya Pilkades sukses yang aman dan damai,'' tukas Bambang.
Diketahui honor untuk ketua panitia Pilkades ditetapkan Pemkab Lebong Rp 350 ribu. Honor untuk wakil ketua Rp 300 ribu, sekretaris Rp 250 ribu serta honor untuk anggota Rp 200 ribu. Sementara 9 desa yang panitia Pilkadesnya mundur itu, Desa Kampung Dalam, Desa Ladang Palembang, Desa Semelako II, Desa Tambang Sawah dan Desa Suka Kaya. Termasuk Desa Air Kopras, Desa Suka Marga, Desa Rimbo Pengadang dan Desa Tanjung Bungai I. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: