PPnBM Tingkatkan Angka Penjualan Mobil
JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang diluncurkan pemerintah tahun lalu sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terbukti sukses meningkatkan angka penjualan mobil di Indonesia.
Tercatat pada periode Maret-November 2021, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP mencapai 428.947 unit atau meningkat 126,6 persen dari periode yang sama di tahun selanjutnya sebanyak 189.364 unit.
Berkat peningkatan penjualan mobil tesebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun 2021 juga merasakan dampak positif, dengan pertumbuhan di masing-masing periode tersebut sebesar 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).
“Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Menurut Agus, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat.
“Kami berpendapat bahwa mobil dengan harga dibawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelas Agus.
Dengan pertimbangan tersebut, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022 ini.
“Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif,” papar Agus.(git/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: