HONDA

Masa Pandemi, Faktor Ekonomi Dominasi Penyebab KDRT

Masa Pandemi, Faktor Ekonomi Dominasi Penyebab KDRT

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) periode 2020 sampai dengan 2021 terjadi dominan karena faktor ekonomi. Rumah tangga muda yang terkena adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Sehingga suami kehilangan pekerjaan akibatnya menelantarkan anak dan istri yang juga masuk dalam kategori KDRT. BACA JUGA: Dituding Legalkan KDRT, Ini Lho Penjelasan Ustz Oki Setiana

Seksi Data Yayasan PUPA Retno Wahyuningtyas mengatakan dari 20 Kasus yang ditangani antara 70 sampai 80 persen KDRT di periode pandemi karena motif ekonomi.

“Mirisnya, usia rumah tangga yang terdampak adalah pasangan muda antara 3 sampai 4 tahun pernikahan, dan usia wanita antara 25 sampai 40 tahun,” jelasnya kepada rakyatbengkulu.com.

Semula, kata Tyas sapaan akrabnya, ekonomi rumah tangga pasangan pelaku KDRT cukup baik. Tetapi malapetaka Pandemi menghancurkan bangunan ekonomi, sehingga sang suami lari dari tanggung jawab dan tak menafkahi lagi anak dan istrinya.

Rata-rata mereka merupakan kelompok ekonomi menengah ke bawah dan ambruk karena efek wabah covid yang mematikan aktivitas ekonomi.

“Bentuk kekerasan lainnya selain penelantaran, juga ada kekerasan fisik, psikologis sampai kekerasan verbal,” ucapnya. BACA JUGA: Tiap Hari, RSKJ Terima 100 ODGJ, Dominan Masalah Ekonomi

Sementara itu sisa kasus yang 20 persennya karena faktor Wanita Idaman Lain (WIL) , akibat sang suami serong dengan perempuan yang bukan istrinya.

Untuk faktor WIL usia pasangan menikah ini variatif dari 1 sampai 10 tahun dan korban dari perempuan dominasi usia 35 sampai 52 tahun. (iks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: