10 Tahun Tugas Baru Bisa Pindah
SELUMA,rakyatbengkulu.com – Sebanyak 165 CPNS di jajaran Pemkab Seluma formasi tahun 2019 menerima SK PNS. Pelantikan digelar di Balai Adat Seluma, Kamis 24/2. Setelah 100 persen menjadi PNS, sesuai perjanjian yang sudah ditandatangani, mereka dilarang pindah keluar Kabupaten Seluma sebelum 10 tahun bertugas di kabupaten ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si mengatakan setelah dilantik dan diambil sumpah, para PNS baru ini ditekankan bekerja profesional untuk mendukung program visi dan misi Bupati Seluma menuju Seluma Alap. BACA JUGA: NIP 114 CPNS Diproses BKN
“Para PNS baru ini tidak boleh pindah keluar daerah sebelum 10 tahun mengabdi di Kabupaten Seluma. Sesuai surat pernyataan dan pakta integritas yang telah ditandatangani,” terangnya.
165 PNS yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga guru 51 orang. Lalu, tenaga kesehatan 5 orang dan tenaga teknis 109 orang. “Kalau sebelumnya masih 80 persen, setelah dikukuhkan dan bersumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh, maka gaji yang diterima sudah full 100 persen,” jelas Sekda.
Ditambahkannya, para PNS tersebar di sekolah, dinas, kecamatan, kantor, badan dan bagian. Diharapkan bisa memberikan inovasi baru terhadap kemajuan Kabupaten Seluma. Apalagi mereka merupakan para anak muda yang memang pilihan dari sekian banyak yang iku seleksi CPNS. BACA JUGA: Salah satu Pelaku Eks Karyawan Bank, Permudah Akses Data Nasabah
“Semoga mereka bisa memberikan inovasi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Seluma,” ucapnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: