HONDA

Belum Bersertifikat Halal Hingga 2024, Produk UMKM Dilarang Edar

Belum Bersertifikat Halal Hingga 2024, Produk UMKM Dilarang Edar

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sesuai dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bahwa Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tahun ini. Ketua Satgas Halal Provinsi Bengkulu, Nahwan Efendi menjelaskan, saat ini di Provinsi Bengkulu melakukan penghimpunan data UKM yang akan dibantu penerbitan sertifikat halal.

Mengingat, deadline hingga 2024 nanti, akan dicabut peredarannya untuk produk yang belum memiliki sertifikat halal.

"Dari himpunan kita memang masih sangat minim. Program Pak Menteri Agama ada 10 juta sertifikat halal sampai akhir 2022 ini," kata Nahwan usai rapat koordinasi awal pemberlakukan sertifikasi halal di wilayah Provinsi Bengkulu, Selasa (15/3).

Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut juga meminta penguatan dari Pemprov Bengkulu. Khususnya berkenaan dengan aliran anggaran untuk program sertifikat halal gratis bagi UKM kecil. Apalagi, dana tersebut ada sebagai dari bantuan Kementerian Agama melalui APBN juga ada dari APBD. Sehingga perlu adanya penguatan dari Pemda.

"Yang perlu kita bantu itu mikro kecil. Ini akan dibagi per kabupaten kota, yang perlu dibantu. Sesuai UU nomor 33 tahun 2014 bahwa produk yang masuk dan beredar di Indonesia ini harus memiliki sertifikat halal. Penahapannya mulai dari 17 Oktober 2021 sampai 2024 nanti ketika produk itu tidak memiliki sertifikat halal maka akan ditarik di peredaran. Ini untuk makanan dan minuman," ungkap Nahwan. BACA JUGA: Label Halal Baru, Ini Penjelasan Makna Filosofinya dari Kemenag

Sedangkan, untuk produk UKM jenis obat-obatan, kosmetik, dan bahan-bahan guna lainnya juga diatur untuk hal yang sama. Bahkan sudah mulai dari 17 Oktober 2021 sampai 2026.  "Ketika itu tidak ada sertifikat halal maka akan ditarik peredaran," jelasnya.

Pihaknya, 24 Maret nanti juga merencanakan akan menggelar rapat koordinasi percepatan sertifikasi halal. Serta public hearing dan temu konsultasi pendampingan proses produk halal (PPH ).  

Bedah Target

“Serta memohon penguatan kepada Pak Gubernur, untuk memfasilitasi UKM dengan bupati walikota juga. Ini sosialisasi terkait dengan pendampingan se provinsi. Juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” terangnya. BACA JUGA: Kepala BNPT : Semangat Bela Negara Penting Untuk Amankan Konstitusi

Terpisah, Karo Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Syarifudin menjelaskan dalam rapat koordinasi awal pemberlakukan sertifikasi halal di wilayah Provinsi Bengkulu. Pada prinsipnya Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk mensukseskan agenda nasional dan siap mendukung secara penuh. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: