Cekcok Berujung Penganiayaan, Wanita Muda Diamankan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Cekcok berujung penganiayaan, seorang wanita muda diamankan. Wanita muda tersebut berinisial JN (19), warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
JN diamankan tim Opsnal Polsek Ratu Samban, lantaran menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan kepada seorang wanita muda berinisial YO (19), warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut terjadi di kosan korban. Berawal saat pelaku datang ke kosan tersebut, dan keduanya bertemu hingga berujung cekcok. Merasa tidak senang, pelaku kemudian menarik rambut korban yang dibalas korban dengan menarik rambut pelaku.
BACA JUGA: Perahu Karam Diterjang Ombak, Nelayan Selamat
Tak terima aksinya dibalas, pelaku kemudian mengeluarkan sebuah gunting, langsung memukul dan menyerang korban menggunakan gunting tersebut. Peristiwa tersebut terhenti ketika para warga dan penghuni kosan lainnya melerai keduanya.
Korban kemudian mengalami luka di bagian kening, kepala, bahu hingga pelipis. Tak terima korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diamankan petugas di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Ratu Samban untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Antrean BBM Bio Solar Sejumlah SPBU Diawasi Polisi
"Benar untuk pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu kosan yang ada di Kelurahan Penurunan sudah diamankan di Mapolsek Ratu Samban. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," sampai Kapolres Bengkulu, AKBP. Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP. Sugiharto, Senin (21/3), membenarkan. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: