HONDA

Syarat dan ketentuan Lomba Foto Ramadan “Spirit Ramadan II”

Syarat dan ketentuan Lomba Foto Ramadan “Spirit Ramadan II”

 

Bengkulu,rakyatbengkulu.com – Pemerintah provinsi Bengkulu bekerjasama dengan dengan Harian Rakyat Bengkulu, dan Rakyat Bengkulu Online (rakyatbengkulu.com), menggelar event berhadiah total puluhan juta rupiah “Spirit Ramadan Season II”. Waktu pengiriman karya dimulai 5-25 April. (selengkapnya dapat dibaca melalui Harian Rakyat Bengkulu atau diakses melalui www.rakyatbengkulu.com). Persyaratan Umum : 1. Peserta terbuka untuk umum 2. Peserta bersifat perorangan dan setiap peserta bisa mengirimkan maksimal 3 karya foto 3. Foto yang dilombakan merupakan hasil foto dari berbagai macam kegiatan yang menyangkut Ramadhan. 4. Peserta mengupload hasil karya foto di instagram masing-masing & menyertakan hastag #lombafotoprokesbengkulu #bengkululawancorona #pemprovbengkulu #rakyatbengkulu #spiritramadhan2 5. Selain diunggah ke Instagram, peserta wajib mengirimkan hasil karya foto asli ke email [email protected] beserta identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP, SIM, kartu pelajar, paspor) nama Instagram dan judul foto. 6. Karya foto yang dilombakan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan sebelumnya 7. Karya foto diperbolehkan menggunakan kamera apapun kecuali drone 8. Editing diperkenankan hanya sebatas kontras, saturnasi dan cropping 9. Perserta wajib mengikuti akun instagram @rohidin.mersyah @mediacenterbkl @rakyat_bengkulu_online 10. Karya foto kiriman peserta akan diterbitkan di Koran Rakyat Bengkulu 11. Karya foto yang sudah dikirim menjadi hak milik panitia 12. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat

WAKTU PELAKSANAAN • Pengiriman karya foto mulai 11 April hingga 25 April 2022 pukul 17.00 WIB • Pengumuman pemenang 28 April 2022 di Koran RB dan media sosial HADIAH Juara 1 : Uang tunai Rp 3.000.000 + sertifikat + plakat Juara 2 : Uang tunai Rp 2.000.000 + sertifikat + plakat Juara 3 : Uang tunai Rp 1.000.000 + sertifikat + plakat Dua juara favorit masing-masing Rp 500.000 + sertifikat + plakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: