HONDA

Masyarakat Penago Baru Minta Kades Mundur

Masyarakat Penago Baru Minta Kades Mundur

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Polemik desa kembali terjadi Kabupaten Seluma. Kali ini masyarakat Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo belum lama ini menyurati Dinas PMD, Inspektorat dan DPRD Kabupaten Seluma dengan tuntutan meminta kepala Desa Penago Baru mundur dari jabatan kades. Lantaran dinilai sudah tidak becus.

Tuntutan agar Kades mengundurkan diri tersebut karena pertama sampai saat ini Desa Penago Baru belum melakukakan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama karena belum kunjung menyelesaikan dan melaporkan Lpj tahun 2021 lalu. BACA JUGA: Karena Jual Obat Kuat Pria, Pemilik Apotek Terancam 10 Tahun Penjara

Sudirman perwakilan masyrakat Desa Penago Baru mengatakan, mereka telah menyampaikan surat tuntutan agar kades mundur. Menurut masyarakat Desa Penago Baru Kades dianggap sudah tidak mampu menjalankan tugas.

“Kita melayangkan surat, supaya pemerintah daerah melakukan tindakan terhadap kepala desa, karena terjadi kekacauan di desa pembangunan tidak berjalan, dana desa tidak cair, dan laporan tahun 2021 tidak selesai,” ujarnya.

Ia mengklaim, dalam surat yang dilayangkan ke tiga lembaga tersebut masyarakat telah tanda tangani dan mendukung agar kades mundur. “Kami minta pemerintah daerah menindak lanjuti atau memberhentikan kades,” ungkapnya. BACA JUGA: Didemo Warga, PT BRS Diminta Tutup

Kepala Dinas PMD Seluma Nopetri Elmanto, M.Si mengatakan, kedatangan wakil masyarakat desa Penago Baru, mereka menanyakan perihal tentang desa, dalam waktu dekat ini persoalan yang disampaikan akan segera selesai.

“Ke depan kita akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa tersebut, bilamana kepala desa tidak menyelesaikan laporan 2021 dan RKPMDES maka dana desa tahun 2022 ini tidak bisa di cairkan,” jelasnya. (juu)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: