HONDA

8 Guru Ajukan Cerai, Alasannya dari Jarang Pulang sampai Orang Ketiga

8 Guru Ajukan Cerai, Alasannya dari Jarang Pulang sampai Orang Ketiga

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Sejak pertengahan 2021 hingga 2022 ini, sedikitnya delapan PNS, semuanya guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS) mengajukan cerai.

Faktor perceraian mulai dari alasan suami jarang pulang, ada orang ketiga hingga permasalahan ekonomi. BACA JUGA: Istri Dominan Ajukan Cerai

Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto S.Sos, M.Si menerangkan, secara umum faktor perceraian PNS guru di Kabupaten BS dikarenakan masalah internal keluarga.

Pihaknya masih melakukan upaya mediasi.

Jika masih ada kemungkinan untuk balik, maka lebih baik rumah tangga guru itu diselamatkan.

“Kalau harapan kami, guru yang akan bercerai memikirkan ulang. Sekarang kita masih proses mediasi,’’ kata Novianto.

Dari keterangan awal pengaju perceraian, mereka tetap ingin bercerai karena ada penurunan harmonisasi dalam rumah tangga. BACA JUGA: Tak Kenal Waktu, Maling Satroni Rumah di Pematang Gubernur Pagi Hari

Sulit diperbaiki, terutama bagi suami yang kedapatan memiliki wanita pilihan lain (wil).

‘’Ya kalau tetap ngotot ingin pisah dan tidak menghiraukan proses mediasi, maka dengan terpaksa perkara cerainya akan masuk dalam persidangan Pengadilan Agama (PA) Manna.

Selanjutnya tergantung putusan hakim,’’ sebut Novianto.

Perceraian PNS guru ini diakui Novianto suatu pilihan yang sulit.

Mengingat guru merupakan contoh di masyarakat.

Maka dari itu, Novianto mengingatkan untuk seluruh PNS guru se Kabupaten BS untuk tetap menjaga rumah tangga agar tetap harmonis. BACA JUGA: 388 Nakes PTT Bisa Ikut Seleksi PPPK

Walaupun setiap rumah tangga pasti ada permasalahan.

‘’Setiap permasalahan tentu ada solusinya. Perceraian bukan lah sesuatu yang baik, karena berdampak tak baik bagi anak dan keluarga,’’ ujarnya. (tek)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: