HONDA

Gubernur Anies Hibahkan Dana untuk Kabupaten Kaur

Gubernur Anies Hibahkan  Dana untuk Kabupaten  Kaur

Hibah kendaraan Pemprov DKI buat Kaur. foto: ist rb--

 

 

KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Setelah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang akhirnya usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mengenai permohonan permintaan hibah perlengkapan operasional Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bantuan, dalam bentuk hibah uang yang telah masuk dalam anggaran Satpol PP DKI Jakarta di Tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA: Belum Dihuni, Rumah Dibobol Maling

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemdam Kebakaran Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnain, S.STP membenarkan hal itu.

“Kita akan menerima berbentuk hibah uang dari Pemprov DKI Jakarta pada anggaran 2023, sesuai dengan standar e - catalog untuk harga kendaraan operasional yang dibutuhkan,terang Deki.

Deki menambahkan, untuk perbaikan proposal pengajuan konversi barang menjadi hibah uang hard copy dan soft copy sudah dikirim ke Gubernur DKI Jakarta menggunakan program aplikasi e-office.

Keterikatan kerja sama baik formal maupun kekeluargaan, antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tidak bisa dipisahkan.  Mengingat Kabupaten Kaur, merupakan salah satu daerah pemasok Sumber Daya Alam (SDA) ke wilayah DKI Jakarta.

Mulai dari sektor perikanan, maupun dari sektor pertanian dan perkebunanSeperti, buah kelapa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat DKI Jakarta.  Jadi menurutnya, sebagai daerah pemasok hasil alam wajar saja jika Pemprov DKI membantu Kabupaten Kaur.

BACA JUGA: Lihatlah, Jalinbar Bengkulu - Padang sudah Nyaris Ambrol

“Hasil pertemuan kami beberapa waktu lalu dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, menyambut baik kedatangan kita. Pada intinya, apa yang menjadi kekurangan kita dalam menjalankan rutinitas tugas akan mereka bantu.

Kita nanti direncanakan akan menambah unit kendaraan dinas untuk mobilisasi anggota dalam bertugas,” tutupnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: