Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pasal Percikan Air: 'Saya Dipukul Duluan'
Tersangka pembunuhan.--
ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.diswy.id – Saidin (50) warga Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya kini meringkuk di sel Polres Bengkulu Utara.
Ia tersangka pembunuhan Sazili (34), warga Kinal Jaya, Kecamatan Napal Putih.
Pengakuan tersangka, tidak berniat memukul apalagi menusuk korban hingga tewas.
BACA JUGA: Habisi Nyawa Korban Karena Kesal dan Emosi Motor Terpercik Genangan Air
Namun ia mengaku jika dirinya lebih dulu dipukul oleh korban sebanyak dua kali di wajah.
“Waktu itu saya hanya menemuinya dan memintanya minta maaf. Karena badan dan motor saya berlumpur akibat percikan lumpur dari mobilnya,” katanya.
Ia juga mengaku tidak memiliki dendam apapun dengan korban.
Ia tak mengenal korban sama sekali, meski memang sering melihat korban menggunakan mobil melintasi desanya.
“Saya tidak punya dendam. Karena memang saya terpercik air, trus saya dipukul.
Maka saya membela diri dengan memukulnya dan menusuknya dengan pisau,” ujarnya.
Tersangka Saidin mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut secara hukum.
Ia mengaku menyesali perbuatannya tersbeut menusuk korban meskipun ia menegaskan jika dirinya hanya membela diri karena dipukul oleh korban.
“Saya siap mempertanggungajwabkan perbuatan saya itu.
Perbuatan ini terjadi spontan karena saya membela diri. Saya membawa pisau karena memang saya ingin ke kebun,” ujarnya membela diri.
BACA JUGA: Jembatan Pesisir Pantai Seluma Nyaris Putus, Lihat Kondisinya
Sementara itu Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. Fauzan Maulana Harianto, Str.K menuturkan jika pelaku ini diduga hendak melarikan diri saat ditangkap.
“Ketika kita tangkap pelaku ini berada di Desa Simpang Batu, jauh dari desanya.
Diduga pelaku ini masih menunggu kendaraan utnuk kabur. Namun keberadaannya berhasil kita tangkap,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: