HONDA

Main Tikam Saat Bentrok, Pemuda Benteng Digelandang Polisi Bengkulu Utara

 Main Tikam Saat Bentrok, Pemuda Benteng Digelandang Polisi Bengkulu Utara

Tersangka kasus penganiayaan yang kini meringkuk di sel Polres Bengkulu Utara.FOTO:Shandy rb--

  

ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Polres Bengkulu Utara (BU) membekuk Roki Prananda (24) warga Desa Aturan Mumpo Bengkulu Tengah (Benteng).

Ia adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya Riskes (18), warga Sawang lebar menderita luka robek di punggung akibat sabetan pisau pelaku. Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban. 

Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK didampingi KBO Reskrim Ipda. Edi Permana, SH, (13/7) menuturkan akibat perbuatan pelaku, korban dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Terlibat Tawuran, Pelajar Ini Akui Tikam Korban Karena Bantu Teman

Korban mengalami luka sayatan di bagian punggungnya. “Sementara tersangka sudah kita tetapkan tersangka dan kini kita lakukan penahanan,” katanya.

Diketahui, aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada 9 Juli lalu di Desa Sawang Lebar BU. Saat itu rekan tersangka bernama Hadi, terlibat perslisihan dengan korban dan rekan-rekannya.

Lalu Hadi memanggil tersangka untuk menjemputnya. Setelah menjemput Hadi, tersangka justru mendatangi kelompok pemuda Desa Sawang Lebar dan sempat terjadi perkelahian hingga akhirnya tersangka mencabut pisau yang dibawa hingga melukai korban.

Setelah melukai korban, tersangka kabur hingga akhirnya dibekuk Polisi.

BACA JUGA: Bibi jadi Ceker, Ponakannya Bandar Togel

Polisi menjerat Roki dengan Pasal 351 ayat (1), tentang penganiayaan dengan ancaman hukumkan dua tahun delapan bulan. Polisi juga masih akan berlangsung, masih ada kemungkinan terjadinya penambahan ancaman atau pasal yang disangkakan pada pelaku.     

“Kita belum bisa memeriksa korban lantaran masih dalam keadaan sakit. Sehingga Pasal 351 ayat (1) tersebut masih sementara dan masih kita lakukan pengembangan.

Ini sifatnya masih sementara dan kita masih akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” pungkas Edi. (qia)

 

SIMAK VIDEO BERITA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: