HONDA

Dua Pejabat Lebong Disanksi

Dua Pejabat Lebong Disanksi

ilustrasi PEGAWAI--

 

TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Gara-gara tidak hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, 2 pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dimutasi Rabu (12/7) lalu dibuat repot.

Keduanya akan disanksi karena dinilai tidak disiplin.

''Dalam waktu dekat akan segera kami panggil,'' ujar Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Chandra SE.

Kedua PNS itu, Sarpin Tono, SP, M.Si yang dimutasi menjabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kantor Camat Rimbo Pengadang dan Lidiya Pomi Putri, SE, M.Si yang dimutasi menjabat Kasubbid Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Dinas Sosial.

Klarifikasi secara lisan yang disampaikan keduanya belum bisa diterima. ''Tetap akan kami panggil agar klarifikasinya dibuat secara resmi,'' tukas Chandra. 

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Beri Sanksi Jika Pabrik CPO Turunkan Harga TBS Sawit

Hasil klarfikasi kedua PNS itu, versi Chandra akan disampaikan ke bupati dan sekretaris daerah. Itu berkaitan dengan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Yakni sanksi yang tepat berdasarkan instruksi bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. ''Yang jelas pasti disanksi, namun apa bentuk sanksinya menunggu petunjuk pimpinan,'' jelas Chandra.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, pemanggilan terhadap kedua PNS itu harus dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Lebong dalam menegakkan disiplin pegawai.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu Asal Sumbar, 3 Pria Dibekuk Setelah 3 Kali Beraksi

Terlebih kedua PNS itu sudah 2 kali tidak menghadiri pelantikan saat dimutasi. ''Kalaupun tidak setuju dengan jabatan barunya, PNS tetap wajib datang saat pelantikan,'' tegas Mustarani.

Diketahui selain kedua PNS itu, ada 1 pejabat eselon II yang juga tidak hadir dalam pelantikan saat dimutasi. Yakni Drs. Dalmuji Suranto yang dimutasi menjabat staf ahli bupati.

Namun Dalmuji tidak akan dijatuhkan sanksi, karena berhalangan datang dalam pelantikan lantaran tengah menjalankan ibadah haji. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: