HONDA

Rumah Dijual Anak, Lansia Tinggal di Panti

Rumah Dijual Anak, Lansia Tinggal di Panti

--

 

SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id -Seorang ibu berusia lanjut, ditenggarai dibiarkan anaknya terlantar.

Videonya sempat menyebar luas di media sosial, hingga kemudian mendapat respon dari dinas terkait.

Dinas Sosial beserta Tim Respon Kasus yang terdiri dari Dinsos, TKSK dan Tagana langsung membantu nenek Majwa  seorang lansia yang tidak mempunyai tempat tinggal dari Desa Tangga Batu Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma melalui Sekretaris Herman Susanto, S.Sos mengatakan, Tim Respon Kasus telah membawa nenek Majwa ke UPTD Panti Sosial Tresna Werda Dinas Sosial Propinsi Bengkulu (Panti Jompo).

Herman mengatakan, sebelumnya keberadaan nenek lansia ini diketahui dari video yang beredar di media sosial kiriman dari warga.

“Alhamdulillah saat ini nenek lansia sudah berada di Panti Sosial Tresna Werda Provinsi Bengkulu dan Dinas Sosial Kabupaten Seluma sebagai penanggungjawabnya,” ujar Herman.

BACA JUGA: Pukul Anak, Ayah Dipolisikan

Terpisah, Camat Seluma Selatan Miri Arianto, SE mengatakan atas izin keluarga nenek Majwa dengan tahun kelahiran 1932 itu, diantar ke Panti Sosial Tresna Werda Bengkulu. 

 

Modal Nikah

Sementara itu, Arizon (40) selaku tetangga nenek Majwa mengatakan selama ini nenek  tinggal bersama putranya berinisial S-U.

Namun setelah setahun pascaistrinya meninggal, S-U berniat ingin menikah lagi dan menjual rumah berikut tanahnya untuk dijadikan sebagai modal menikah.

BACA JUGA: Selamatkan Harimau Sumatera, Tiger Heart Bengkulu dan WCS-IP Datangi Sekolah di Seluma

“Iya waktu sudah rumah dan tanahnya dijual, janji anaknya berselang sehari rumahnya laku ibunya mau dijemput.

Tapi setelah seminggu tak kunjung dijemput, hingga terlantar,” terang Arizon.

Hadir juga pada pelaksanaan evakuasi Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Provinsi Bengkulu dan Kepala Balai Darma Guna Provinsi Bengkulu. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: