HONDA

Antisipasi Penimbun, Isi BBM Satu Kali

Antisipasi Penimbun, Isi BBM Satu Kali

Petugas SPBU Amen mencatat nopol dan jenis kendaraan yang mengisi BBM jenis pertalite.--

Nopol Kendaraan Dicatat SPBU

AMEN, rakyatbengkulu.disway.id - Kondisi antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amen, hingga kemarin (26/7) masih terus berlanjut.

Mengakalinya, petugas SPBU Amen membatasi pengisian. Dilakukan dengan hanya melayani 1 kali pengisian BBM untuk setiap kendaraan yang datang dalam sehari.

‘’Jadi nopol (nomor polisi, red) dan jenis setiap kendaraan yang mengisi BBM kami catat. Kalau kedapatan antre lebih satu kali dalam satu hari. tidak akan dilayani,’’ ujar Pengawas SPBU Amen, Ropan.

BACA JUGA:Setoran PAD Parkir Minim, Bakalan Tak Capai Target

Kebijakan itu terpaksa dilakukan mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM oleh spekulan. Soalnya beberapa kendaraan yang selama ini antre BBM terindikasi menjualnya lagi ke pengecer.

Oknum petugas SPBU yang kedapatan kerja sama dengan pengecer akan ditindak tegas pihak pengelola SPBU.

‘’Kami juga tidak akan melayani pengisian BBM di luar pengisian ke tangki kendaraan. Terkecuali bagi pengecer yang mengantongi izin dari pihak berwenang, bisa kami layani pengisian jeriken,’’ terang Ropan.

Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander memastikan akan menindak tegas pelaku penimbunan BBM.

BACA JUGA:65 Desa Bakal Dipimpin Pjs

Baik jenis pertalite maupun bio solar yang saat ini memicu antrean panjang di SPBU. Diharapnya petugas SPBU Amen tidak main mata dengan para spekulan.

‘’Kepada masyarakat kami imbau laporkan kalau ada kecurangan dalam pengisian BBM. Pelayanan tetap diprioritaskan untuk pengisian BBM kendaraan masyarakat, bukan kepada pengecer,’’ tandas Alexander.

Pantauan RB, antrean panjang terjadi untuk kendaraan jenis motor dan mobil yang hendak mengisi BBM jenis pertalite. Termasuk mobil dan truk yang hendak mengisi BBM jenis bio solar. Panjang antrean kendaraan hampir mencapai 1 kilometer.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"